Agar Hari Esuk Tidak Lebih Buruk…

Posted by Gerai Dinar Purwakarta Minggu, 22 Juni 2014 0 komentar
etika mendengar pengajian dari guru saya yang mengingatkan bahwa ‘… hari esuk senantiasa lebih buruk bagi orang yang terlibat dengan riba…’, saya tidak langsung bisa melihat buktinya di lapangan. Sampai saya membaca detil laporan resmi Nota Keuangan Dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran  2014  - atau yang lebih dikenal dengan APBN-P 2014. Di situ nampak jelas visualisasi angka-angka yang menunjukkan hari esuk yang lebih buruk itu ! Bisakah ini diubah ?

Trend Beban Biaya Bunga RI
Sebagian indikator yang menunjukkan trend hari esuk yang lebih buruk itu dapat dilihat dari membengkaknya data pembayaran bunga dari hutang kita. Beban bunga saja bagi negeri ini yang harus dibayar tahun lalu baru senilai Rp 113 trilyun, tahun ini membengkak menjadi Rp 136 trilyun atau naik sekitar 20 %.

Dalam lima tahun terakhir beban bunga itu mengalami pertumbuhan rata-rata 8 %, yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi kita yang rata-ratanya hanya 6 %. Ingat bahwa uang sebesar Rp 136 trilyun dan mengalami pertumbuhan rata-rata 8 % ini baru untuk membayar bunga saja ! lha terus pokok pinjamannya seperti apa ? akan dibayar dengan apa ?

Dalam konteks negeri ribawi, nampaknya tidak ada konsep untuk membayar pokok hutang yang jelas. Hutang bisa terus menggelembung asal masih bisa membayar bunganya – mungkin begitu pemikirannya. Hal ini juga nampak dari pembiayaan negara kita untuk tahun 2014 yang saya baca dari laporan resmi tersebut di atas.

Ketika kita ngos-ngosan sekedar untuk membayar bunga pinjaman yang nilainya mencapai Rp 136 trilyun tersebut, pada saat yang bersamaan kita meminjam lagi dengan jumlahnya yang hampir 2 kali lipat. Tahun 2014 ini kita akan meminjam sebesar Rp 263 trilyun lagi untuk membiaya belanja negara kita.

Beban Bunga Yang Melampaui Pertumbuhan
Itulah mengapa melalui berbagai tulisan saya di situs ini, saya ‘teriak-teriak’ agar umat Islam menggunakan kekuatannya untuk ‘menekan’ agar siapapun yang terpilih nanti – atau siapapun yang didukungnya dalam pilpres kali ini – setidaknya mereka harus punya rencana untuk menghentikan riba ini, agar hari esuk kita tidak semakin buruk.

Lantas to be realistic, apakah bisa negeri ini membayar pokok hutangnya dan kemudian menghindarkan pembiayaan ribawi untuk belanja negaranya ? ingat bahwa pinjaman ribawi itu mengalir sampai jauh, sampai gaji-gaji pegawai dan pejabat dari pusat sampai daerah, dari eksekutif, judikatif sampai legislatif – semuanya bercampur baur dengan riba.

Jadi riba memang harus dihentikan bila kita ingin hari esuk yang lebih baik, tetapi bagaimana caranya ? dari mana sumber-sumber dana untuk membiaya belanja negeri ini ?

Negeri ini memang bukan atau belum menjadi negara Islam, tetapi tidak ada salahnya belajar dari negeri Islam – khususnya di awal pemerintahan Islam terbentuk di Madinah yang kemudian dilanjutkan pada era-era sesudahnya. Ada sejumlah sumber pendanaan yang sangat besar untuk memakmurkan rakyat tanpa melibatkan hutang dan tanpa bersandar berlebihan pada pajak – yang buntutnya menjadi beban rakyat juga.

Mari kita teliti satu per satu beberapa sumber pendapatan atau pembiayaan negeri Islam yang  penting – yang sekiranya cocok untuk mengatasi problem pendapatan kita saat ini – yaitu problem pendapatan yang tidak cukup untuk membiayai belanja.

Pertama adalah ghonimah atau pendapatan dari perang. Dasarnya adalah surat Al-Anfaal 41 dimana secara spesifik menyebutkan 1/5 dari ghanimah adalah untuk Allah dan RasulNya. Di jaman ini berarti ini untuk negara yang  bisa dipakai untuk menutupi berbagai keperluannya. Tetapi karena negeri ini tidak sedang berperang dengan negeri lain, maka pendapatan dari ghanimah ini tidak ada untuk saat ini.

Kedua adalah fai’  yaitu pendapatan dari penaklukan negeri lain tanpa melalui peperangan, dasarnya adalah surat Al-Hasr ayat 6 dan 7. Seluruhnya adalah untuk Allah dan RasulNya, keluarga Rasul, anak yatim, orang miskin dan orang dalam perjalanan. Berarti ini juga untuk negara yang bisa dipakai untuk membiayai kebutuhan-kebutuhannya terutama untuk mensejahterakan rakyat. Tetapi lagi-lagi, kita tidak sedang menaklukkan negeri lain tanpa peperangan – jadi untuk saat ini pendapatan dari fai’ ini juga tidak ada.

Ketiga adalah kharaj, yaitu pajak atau tepatnya sewa atas tanah-tanah yang dikuasai oleh kaum muslimin – melalui perang ataupun tidak – tetapi tanah tersebut tetap digarap oleh non-muslim. Dasarnya adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaih Wasalllam atas tanah-tanah Fadak, Khaibar dan eks tanah Banu Nadhir. Pendapatan kharaj dari tanah-tanah tersebut dipakai untuk membiayai perang, menyantuni fakir miskin, orang dalam perjalanan dlsb.

Hal yang sama dilakukan ketika di jaman Khalifah Umar bin Khattab banyak melakukan penaklukan demi penaklukan. Tanah-tanah Iraq, Syria, Mesir dlsb. yang ditaklukkannya – tidak kemudian dibagi sebagai pendapatan ghanimah. Tanah-tanah tersebut menjadi milik pemerintahan kaum muslimin dan  tetap digarap pemiliknya semula,  tetapi mereka membayar kharaj ke pemerintahan Islam.

Kita memang bukan negeri Islam dan tidak memiliki tanah kharajiyah ini, tetapi negeri ini punya banyak lahan yang tidak atau kurang produktif – atau menggunakan istilah Al-Qur’an adalah tanah yang mati. Tanah-tanah seperti ini ini tetap milik negara dan sebenarnya bisa disewakan saja ke siapa saja yang bisa memakmurkannya – pendapatan sewa inilah yang bisa mengambil dari inspirasi kharaj dari negeri muslim di masa lampau.

Pendapatan dari menyewakan lahan kepada yang bisa memakmurkannya ini bisa menjadi amat sangat besar bagi negeri ini. Seorang teman saya yang sangat credible karena dia kepala cabang Bank Indonesia di Riau, dia pernah menghitung bahwa seandainya di lahan-lahan sawit yang mencapai 2.5 juta hektar di provinsi tersebut – dipakai untuk menggembala domba saja, maka ada potensi ekonomi yang nilainya mencapai Rp 1,000 trilyun dari aktifitas satu ini saja !

Padahal konon – menurut sata salah satu capres – ada hutan rusak yang luasnya 77 hektar di negeri ini. Lahan seperti ini bisa disewakan ke siapa saja yang sanggup memakmurkannya. Ketika lahan-lahan tersebut bener-bener bisa dimakmurkan, maka bisa dibayangkan potensi ekonominya.  Dari pendapatan memakmurkan 77 juta hektar hutan rusak ini saja, menjadi sangat mungkin negeri ini punya sumber dana cukup untuk melunasi hutang-hutangnya dan membebaskan diri dari riba. Dari Al-Qur’an insyaAllah sudah ada ada blue print-nya untuk memakmurkan lahan-lahan yang mati ini sekalipun ! Bahkan operasionalisasi teknisnya sudah saya kumpulkan dalam dua buku Kebun Al-Qur'an dan The Mindset.

Keempat adalah zakat, namun sumber pendapatan yang satu ini unique sifatnya karena penggunaannya sudah ditentukan dalam Al-Qur’an surat Al-Taubah ayat 60 yaitu untuk fakir, miskin, amil zakat, mualaf yang sedang dibujuk hatinya kedalam Islam, membebaskan budak, orang yang berhutang , untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan.

Meskipun sifatnya hanya titipan untuk dikelola dan disalurkan kepada 8 yang berhak tersebut, zakat yang dikumpulkan dan disalurkan dengan baik juga akan sangat meringankan beban yang harus ditanggung negara.

Kelima adalah Waqf, mirip dengan zakat – waqf bukanlah pendapatan bagi negara. Umumnya kegunaannya sudah spesifik untuk kepentingan umum seperti rumah sakit, pasar , bahkan jalan raya dan berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat di jaman modern ini.

Lagi-lagi meskipun bukan pendapatan negara, tetapi negara akan sangat diringankan bebannya bila kesadaran masyarakat untuk ber-waqf secara massif tumbuh.

Yang sudah kita jalankan di komunitas kami misalnya, ketika kami sakit – kami tidak menuntut pemerintah untuk menyantuni kami – bahkan kami berusaha menghindar dari ini karena keraguan kami atas obat yang diberikan dan pengelolaan dananya yang masih ribawi.

Lantas dengan apa kami berobat ?, insyaAllah dengan obat-obat yang diproduksi dengan dana waqf komunitas cukup bagi kami. Kalau inipun tidak cukup, insyaAllah kami masih bisa ber-taawun dengan sesama untuk memikulnya. Solusi ini kami sebut TAWAF, Taawun wa Waqf – meskipun masih sangat kecil tetapi sudah bukan lagi sekedar wacana !

Untuk sekolah anak-anak kami, kami-pun tidak minta dibantu satu sen-pun dari dana pemerintah. Gedung-gedung dan guru-guru kami insyaAllah cukup dibiayai dengan waqf dan infaq dari para mukhsinin di komunitas kami. Jadi kami tidak minta bagian sedikitpun dari anggaran pendidikan yang sangat besar yang dikeluarkan oleh pemerintah !

Bayangkan kalau hal ini dilakukan rame-rame oleh masyarakat Indonesia, Waqf dan infaq-nya sudah cukup untuk mengatasi berbagai kebutuhan dan persoalan yang ada di masyarakat. Barangkali ini adalah salah satu bukti bahwa bila penduduk negeri beriman dan bertaqwa maka Allah pasti bukakan pintu barakah dari langit dan dari bumi (QS 7:96) itu !

Dengan lima hal tersebut di atas, insyaAllah sumber-sumber pendanaan untuk negeri ini amat sangat cukup – tanpa harus membebani generasi ini dan generasi anak cucu kita dengan riba – yang membuat hari esuk kita lebih buruk dari hari ini – naudzublillahi min dzaalik !

Bila yang lima hal tersebut belum juga cukup, baru ulama mengijinkan juga pajak kontemporer – yaitu pajak seperti yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini. Tetapi ini bersyarat yaitu penggunaannya harus sangat jelas dan penarikannya harus adil. Tidak boleh ada pajak yang tidak jelas penggunaannya apalagi bila sampai pajak itu disalah gunakan/dikorupsi oleh oknum-oknumnya.

Maka menjadikan hari esuk lebih baik itu ada jalannya yang sangat jelas – ceto welo-welo - terang benderang seperti terangnya siang hari. Lantas mengapa kita memilih hari esuk yang lebih buruk dengan riba ? dengan pemerintahan yang biasa-biasa saja yang hanya akan melanjutkan tradisi ribanya ? mengapa tidak kita gunakan rame-rame suara kita untuk memberikan tuntutan agar siapapun yang kita dukung – harus peduli masalah eliminasi riba ini.

Kalau tidak kita gunakan suara umat ini untuk melindungi generasi dari trend hari esuk yang memburuk karena riba, lantas siapa yang akan memperbaikinya kelak ? Kalau bukan kita, siapa lagi ? kalau tidak sekarang, kapan lagi ?

Baca Selengkapnya ....

Harga Emas Di Tengah Kegaduhan …

Posted by Gerai Dinar Purwakarta 0 komentar
mpat bulan lalu saya menulis Dinar Emas Di Tahun Politikmaka karena hampir pasti PEMILU Presiden akan berlangsung satu putaran – moment of truth itu akan terjadi dalam rentang sebulan kedepan. Hanya saja, naik turunnya harga emas tidak hanya factor kondisi politik dalam negeri – tetapi juga didominasi oleh berbagai perkembangan di tingkat global. Hari-hari ini yang sangat dominan mempengaruhi harga emas dunia adalah perkembangan di Iraq.

Iraq dengan produksi minyaknya yang masuk 10 besar dunia, memproduksi sekitar 3.4 juta (bbl/day) atau sekitar 3.5 kali produksi minyak Indonesia. Dengan jumlah produksi seperti ini, kejadian-kejadian di Iraq sangat memadai untuk mengguncang harga minyak dunia.

Bukan hanya masalah harga minyak yang berpengaruh di ekonomi dunia, tetapi persepsi akan terganggunya supply minyak saja sudah cukup untuk membuat pasar panik. Dan setiap kali pasar panik, dampaknya selalu ke harga emas – yaitu para pelaku pasar butuh tempat berlabuh yang aman – safe haven - ketika badai menerjang.

Bersamaan dengan kegaduhan di Iraq tersebut, kita sedang di puncak kehangatan politik menjelang pilpres bulan depan. Kondisi ekonomi kita-pun lagi kurang baik ditandai dengan defisit neraca perdagangan yang sempat mencapai US$ 1.94 milyar April lalu.

Defisit ini saja sudah cukup untuk melemahkan Rupiah , apalagi ditambah dengan was-was-nya pasar menjelang pilpres yang agak hangat ini. Tidak mengherankan bila nilai tukar Rupiah-pun sempat menyentuh angka Rp 12,000/US$.

Kombinasi dua factor tersebut mengantar harga Dinar pada angka di atas Rp 2 juta kembali hari ini, setelah sekian bulan berada di kisaran Rp 1.8 juta – Rp 1.9 juta. Apakah pada kisaran angka di atas Rp 2 juta akan bertahan lama ?

Tidak ada yang tahu sebagaimana tidak ada yang tahunya outcome dari panasnya situasi Iraq saat ini dan hangatnya pemilu Presiden dalam tiga pekan kedepan. Bila kondisi Iraq tereskalasi, maka harga emas dunia akan cenderung naik lebih tinggi. Bila PEMILU presiden kita tidak berjalan mulus, nilai Rupiah-pun akan jatuh.

Maka seperti yang saya jelaskan berulang kali di situs ini sejak tujuh tahun lalu kami perkenalkan Dinar emas adalah Dinar emas bukanlah untuk spekulasi jangka pendek. Dia adalah instrumen untuk proteksi nilai dalam jangka panjang, termasuk proteksi nilai ketika dunia dan negeri ini lagi gaduh seperti yang kita hadapi hari-hari ini. Wa Allahu A’lam.

Baca Selengkapnya ....

Harga Emas24.com

Harga dinar selama 10 tahun

Harga dinar selama 1 tahun

Harga dinar selama 1 bulan

Harga dinar selama 1 minggu

harga

Buat Email | Copyright of Gerai Dinar Purwakarta.